BERITA BARU
pemerintahan/block-5
BERITA PILIHAN
pemerintahan/block-3
NEW UPDATE
pemerintahan/block-3
![]() |
| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, Menyapa Ribuan Peserta Yang Mengikuti Ajang Gemilang Korpri Night Run 2026, Di Gading Serpong, Tangerang, Sabtu Malam, (10/10/2026). |
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan pola hidup sehat sekaligus meningkatkan kepedulian antarsesama. Pesan tersebut disampaikan Deden usai mendampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakhrullah membuka ajang Gemilang Korpri Night Run 2026 di Gading Serpong, Tangerang, Sabtu (10/10/2026) malam.
Kegiatan yang mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat ini diikuti oleh ribuan peserta. Mereka terbagi ke dalam lima kategori, yakni ASN, TNI, Polri, masyarakat umum, dan pelajar. Turut hadir Bupati Tangerang Maesyal Rasyid selaku tuan rumah dan Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja sebagai panitia pelaksana.
Menurut Sekda Deden, Gemilang Korpri Night Run 2026 merupakan cerminan semangat ASN untuk terus bergerak dan menjaga kebugaran tubuh. Dengan tubuh yang sehat, semangat melayani dan mengabdi kepada masyarakat dinilai akan lebih maksimal tanpa mengenal waktu.
"Kita ingin membangun ASN yang sehat, tangguh, dan solid," ujar Deden.
Selain itu, ajang olahraga ini juga mengusung misi kemanusiaan melalui aksi amal bagi masyarakat yang terdampak bencana. Hal ini menandakan bahwa Korpri tidak hanya berfokus pada jalannya roda pemerintahan, tetapi juga membawa kepedulian dan harapan bagi sesama.
"Meski pesertanya berasal dari berbagai daerah, di tempat ini kita memiliki tujuan yang sama, yakni mengabdi untuk Indonesia," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakhrullah mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga kekompakan, khususnya demi kemajuan wilayah Kabupaten Tangerang. Ia menyebutkan, ASN merupakan motor penggerak terbaik pemerintah dengan jumlah mencapai sekitar tujuh juta orang di seluruh Indonesia.
"Kalau kita kompak, insyaallah Indonesia akan cepat maju. Mari kita majukan Indonesia mulai dari Kabupaten Tangerang," papar Zudan.
Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menambahkan, Gemilang Korpri Night Run 2026 digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-394 Kabupaten Tangerang sekaligus HUT ke-26 Provinsi Banten. Ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang dinilai sangat luar biasa.
Menurutnya, antusiasme tersebut menjadi sinyal positif bagi pergerakan ekonomi masyarakat di Kabupaten Tangerang.
"Kegiatan ini melengkapi rangkaian peringatan HUT Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten. Semoga para pelaku UMKM semakin hidup, serta sektor kuliner hingga perhotelan juga ikut tumbuh," pungkasnya. (Red).
Gubernur Banten Andra Soni, menyatakan bahwa gelaran Karya Kreatif Banten secara efektif mampu mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Banten untuk naik kelas. Kegiatan ini dinilai sukses mengkurasi produk UMKM agar mampu bersaing dan tampil di panggung provinsi, nasional, bahkan internasional.
“Kami mengapresiasi kegiatan Karya Kreatif Banten yang alhamdulillah rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten. Ini adalah salah satu upaya mengkurasi UMKM kita agar bisa tampil di ajang bergengsi seperti ini,” ungkap Gubernur Andra Soni usai menyaksikan peragaan busana (fashion show) Karya Kreatif Banten di Bintaro Jaya Xchange Mall, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Gubernur Andra Soni, ragam karya desain yang dipamerkan sangat menarik, terutama inovasi wastra tenun Baduy yang dikembangkan oleh para pelaku usaha. “Niat baik dari acara ini adalah bagaimana UMKM kita bisa naik kelas sekaligus mendukung pariwisata daerah, dengan menjadikan tenun Baduy sebagai ikon,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten Tinawati Andra Soni. Ia turut mengapresiasi perhelatan tersebut sebagai wadah unjuk gigi bagi talenta lokal.
“Saya ikut serta dalam rangka memperkenalkan karya para desainer muda Banten. Banyak desainer muda kita yang kini turut menjadi aset daerah,” ujar Tinawati.
Ia menegaskan, tenun Baduy merupakan salah satu kekayaan Provinsi Banten yang harus terus dilestarikan dan diperkenalkan. Ia berharap wastra khas ini semakin dikenal luas, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional. “Tadi banyak juga karya adibusana yang potensial untuk kita bawa ke mancanegara,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Sofwan Kurnia, menjelaskan bahwa kegiatan Karya Kreatif Banten rutin diselenggarakan dari tahun ke tahun melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah. Fokus utamanya adalah mendorong wastra Banten yang memiliki kekhasan etnik, seperti tenun Baduy, agar semakin menembus pasar global.
“Tenun Baduy kini digandrungi oleh para eksekutif muda maupun senior karena tampilannya yang keren. Siapa pun bisa mengenakan wastra Banten, terutama tenun Baduy,” tutur Sofwan.
Sebagai informasi, peragaan busana dalam gelaran tersebut menampilkan beragam karya desain pakaian, tas, topi, dan aksesori berbahan dasar tenun Baduy, teknik cetak ramah lingkungan (ecoprint), batik, hingga rajut. Di lokasi yang sama, dipamerkan pula berbagai produk unggulan UMKM Provinsi Banten lainnya, mulai dari jajanan pasar, produk herbal, kopi, hingga kerajinan khas daerah. (Red).
![]() |
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi meluncurkan Banten Corporate University (Banten CorpU) bersamaan dengan penutupan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVI Tahun 2026. Program ini dirancang sebagai ekosistem pembelajaran untuk mempercepat transformasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi, menyatakan peluncuran ini menjadi momentum penting dalam pembangunan aparatur dan reformasi birokrasi di Pemprov Banten.
"Banten CorpU menjadi penguat ekosistem organisasi pembelajar yang mendorong aparatur untuk terus belajar, beradaptasi, dan berinovasi. Tujuannya adalah mewujudkan transformasi budaya kerja dari hierarkis-administratif menjadi birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis kinerja," ujar Sekda Deden di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang, Jumat (9/10/26).
Deden menjelaskan, sistem pembelajaran ini memastikan pengembangan kompetensi ASN selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa setiap program pembelajaran harus relevan dengan kebutuhan organisasi, prioritas pembangunan daerah, serta mampu menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Deden juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Administrasi Negara (LAN) atas sinergi dalam pembinaan kompetensi aparatur, serta kepada BPSDMD Provinsi Banten dan Tim Percepatan Pembentukan Banten CorpU yang telah merealisasikan program tersebut. Ia berharap ekosistem ini mampu melahirkan aparatur yang kompeten dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala LAN, Muhammad Taufik, menekankan bahwa corporate university harus memberikan dampak nyata terhadap pencapaian visi, misi, dan program strategis pemerintah daerah. Menurutnya, sistem ini adalah sarana untuk menerjemahkan program strategis daerah ke dalam proses pembelajaran aparatur secara praktis.
"Terutama melalui Learning Organization Management System (LOMS) sebagai fondasi tata kelola pembelajaran dan Learning Organization Maturity Index (LOMI) sebagai instrumen kematangan organisasi. Ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya belajar yang berkelanjutan pada Pemprov Banten,” pungkas Taufik. (Red).
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Bersama Ibu Asuh Polwan Polda Banten Ny. Ulfa Hengki Memberikan Arahan Kepada Polwan Polda Banten Dan Polresta/Polres Jajaran.
Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, bersama Ibu Asuh Polwan Polda Banten Ny. Ulfa Hengki, memberikan arahan kepada seluruh Polisi Wanita (Polwan) Polda Banten dan Polresta/Polres jajaran dalam kegiatan tatap muka yang berlangsung di Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten, Rabu (30/09).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi, para Pejabat Utama Polda Banten, serta seluruh Polwan Polda Banten dan Polresta/Polres jajaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan sekaligus penguatan semangat pengabdian Polwan dalam menghadapi perkembangan tugas kepolisian yang semakin dinamis.
Dalam arahannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menekankan bahwa perkembangan teknologi, ruang digital, serta semakin kritisnya masyarakat menuntut setiap anggota Polri untuk terus meningkatkan kemampuan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan.
“Perubahan itu harus datang dari diri sendiri. Change begins from myself. Kalau kita ingin sukses, kita harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik kesehatan, kemampuan, disiplin maupun kompetensi,” ujar Irjen Pol Hengki.
Kapolda juga mendorong seluruh Polwan untuk tidak membatasi diri dalam mengembangkan potensi, berprestasi, serta mengambil peran dalam organisasi. Menurutnya, kepemimpinan tidak selalu dimulai dari jabatan, tetapi dari kemampuan memimpin diri sendiri, menjaga integritas, menguasai tugas, berani bertanggung jawab dan memberikan keteladanan.
“Kompetensi tidak ditentukan oleh gender, tetapi oleh kemampuan, integritas dan kinerja. Setiap kepercayaan harus dijawab dengan pelaksanaan tugas yang sebaik-baiknya,” tegasnya.
Irjen Pol Hengki juga memberikan enam penekanan kepada seluruh Polwan, yakni menjaga integritas dan kehormatan institusi, meningkatkan kompetensi, menghadirkan pelayanan yang humanis, membangun prestasi dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin, menjaga keseimbangan antara tugas dan keluarga, serta memegang teguh komitmen moral Polda Banten.
Khusus dalam pelayanan kepada masyarakat, Kapolda mengingatkan agar Polwan mampu hadir secara cepat, humanis dan profesional, terutama dalam menangani persoalan yang menyangkut perempuan, anak, korban kekerasan dan kelompok rentan.
Sementara itu, Ibu Asuh Polwan Polda Banten Ny. Ulfa Hengki berpesan agar seluruh Polwan memahami bahwa menjadi Polwan merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab karena membawa nama baik institusi, keluarga dan harapan masyarakat.
“Menjadi Polwan adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Di pundak kalian melekat nama institusi, kehormatan keluarga dan harapan dari seluruh masyarakat,” ungkap Ny. Ulfa Hengki.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap, etika, penampilan, hubungan antar-rekan serta kecerdasan dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap unggahan di ruang digital dapat meninggalkan jejak panjang dan berpotensi dikaitkan dengan institusi Polri.
“Berpikirlah sebelum mengunggah. Pahami etika bermedia sosial, patuhi ketentuan dan arahan kedinasan, serta pertimbangkan nilai, norma, kepatutan dan budaya yang hidup di tengah masyarakat,” pesannya.
Selain profesionalisme, Ny. Ulfa Hengki menekankan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Ia mengingatkan bahwa di balik tugas kedinasan, Polwan tetap memiliki peran sebagai perempuan, istri dan ibu yang harus dijalankan secara seimbang.
“Jadilah perempuan yang cerdas tanpa kehilangan kelembutan, tegas tanpa kehilangan kesantunan, profesional tanpa kehilangan kepekaan, dan kuat tanpa kehilangan kerendahan hati,” tuturnya.
Ny. Ulfa Hengki berharap seluruh Polwan Polda Banten terus belajar, memperbaiki diri dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.
“Tidak perlu berlomba untuk menjadi yang paling terlihat, berusahalah menjadi yang paling dapat dipercaya. Jaga diri, jaga kehormatan, jaga keluarga dan selalu jaga nama baik institusi,” pungkasnya. (Bidhumas).
(Red).
| Gubernur Banten Andra Soni, Memaparkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Difokuskan Mencapar Taeget Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). |
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 difokuskan untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan amanat masyarakat.
"Landasannya adalah RPJMD. Capaian-capaian RPJMD ini merupakan janji atau amanat masyarakat melalui DPRD yang diberikan kepada pemerintah,” kata Andra Soni seusai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/9/2026).
Setelah mendapat persetujuan legislatif, Gubernur Andra Soni menyebutkan Pemerintah Provinsi Banten akan segera menyerahkan draf rancangan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Ia memastikan pelaksanaannya kelak akan mengutamakan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyatakan, APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk melanjutkan program prioritas yang berpihak pada kepentingan publik.
“Kami berharap setelah penetapan ini, Gubernur bisa segera berkonsolidasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” ucap Fahmi.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten yang dibacakan oleh Mohammad Bahri, total proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp9,750 triliun.
Rincian proyeksi tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,114 triliun, yang ditopang oleh sektor pajak senilai Rp6,479 triliun, retribusi daerah Rp361,212 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp46,8 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp226,76 miliar. Selain itu, postur anggaran juga ditunjang oleh pendapatan transfer sebesar Rp2,597 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,457 miliar.
(Red).
| Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Notaris Pengganti Serta Penganti Paruh Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Di Wilayah Kerja Provinsi Banten, Senin, (28/09/2026). |
SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan Notaris Pengganti serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di wilayah kerja Provinsi Banten, Senin (28/9/2026), bertempat di Bale Soepomo Kanwil Kemenkum Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik sekaligus mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dan tanggung jawab sesuai ketentuan.
Kepada PAW Anggota MPDN Kabupaten Tangerang, Pagar menegaskan bahwa setelah mengucapkan sumpah, tugas utama yang harus dijalankan adalah melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris untuk dan atas nama Menteri Hukum Republik Indonesia.
“Setelah mengucapkan sumpah pada hari ini, saudara wajib menjalankan tugas sebagai Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris untuk dan atas nama Menteri Hukum Republik Indonesia,” ujar Pagar.
Sementara kepada Notaris Pengganti, Pagar menyampaikan bahwa keberadaan Notaris Pengganti bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pembuatan akta. Karena itu, Notaris Pengganti dituntut untuk menjalankan tugas secara amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, serta menjaga kepentingan para pihak yang berkaitan dengan perbuatan hukum.
Pagar juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta autentik. Hal tersebut diperlukan mengingat permasalahan hukum dapat muncul ketika terdapat pihak yang memberikan surat atau keterangan palsu ke dalam akta yang dibuat oleh Notaris maupun Notaris Pengganti.
“Prinsip kehati-hatian sangat penting dalam proses pembuatan akta autentik. Notaris maupun Notaris Pengganti harus memastikan setiap proses dilakukan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan kepentingan serta hak para pihak,” lanjutnya.
Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris sekaligus memastikan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat berjalan profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum.
Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Plt. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Tanti Fristianti, serta jajaran Kanwil Kemenkum Banten. (Red).
| Rapat Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Banten, Yang Digelar Di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Senin, (28/09/2026). |
SERANG– Upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Banten terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Banten Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Senin (28/9/2026).
Rapat dihadiri Kepala BNN Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar, Plt. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Banten Tanti Fristianti, Direktur Narkoba Polda Banten, Kepala BIN Daerah Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, serta unsur Forkopimda.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah saat membuka rapat menyampaikan bahwa pembentukan Tim Terpadu P4GN menjadi langkah penting untuk menghasilkan upaya yang konkret dan terukur. Penguatan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat juga dinilai perlu terus dilakukan secara bersama-sama.
Dalam forum tersebut, masing-masing unsur menyampaikan dukungan dan langkah yang dapat dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Kemenkum Banten turut memberikan gambaran mengenai lanskap regulasi P4GN di wilayah Provinsi Banten melalui paparan yang disampaikan Tanti Fristianti.
Dalam paparannya, Tanti memetakan regulasi P4GN pada kabupaten/kota di Banten. Hasil inventarisasi menunjukkan adanya perbedaan status regulasi antardaerah, meskipun memiliki arah kebijakan yang sama. Sejumlah daerah telah memiliki Perda khusus P4GN, antara lain Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Serang. Sementara Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon mengatur substansi terkait narkotika secara gabungan dalam regulasi daerah.
Kemenkum Banten juga mencatat Kabupaten Lebak telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah P4GN pada 2025, sedangkan Kabupaten Serang dalam bahan paparan disebut belum memiliki Perda khusus P4GN. Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam melihat pemerataan implementasi kebijakan P4GN di seluruh wilayah Banten.
Melalui forum Tim Terpadu P4GN, sinergi antarlembaga diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata dan terukur dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Banten. (Red).
COPYRIGHT © BeritaMarcusuar.com