BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Pemprov Banten Tempatkan Pengelolaan Seluruh RKUD di Bank Banten

 Rina Dewiyanti KIepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten. (Ist)



SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) menegaskan jika seluruh pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ditempatkan di Bank Banten. Bahkan pengelolaan dana oleh Bank Banten tidak hanya meliputi RKUD saja atau pada pembiayaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi Bank Banten juga mengelola sumber pembiayaan lainnya seperti dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk unit-unitnya yang berstatus BLUD untuk tingkat SMAN/SMKN.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, target pendapatan dalam APBD Provinsi Banten tahun 2024 ini sekitar Rp11,75 triliun, sedangkan anggaran belanja sebesar Rp11,87 triliun. 


“Itu semuanya dikelola oleh Bank Banten, tidak hanya sebesar Rp1,6 atau Rp1,8 triliun,” jelasnya, Senin (6/5/2024).


Hanya saja perlu diketahui bahwa, dalam sistem keuangan pemerintah, jumlah RP11,8 triliun itu merupakan perencanaan selama satu tahun anggaran. Sehingga tidak serta merta dana tersebut diperoleh pada satu momen tertentu dalam RKUD.


“Dana itu masuk ke RKUD tergantung realisasi pencapaian setiap bulannya, bahkan setiap harinya,” ujarnya.


Rina menjelaskan, RKUD merupakan rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh Gubernur selaku Kepala Daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah. 


Artinya dana yang dikelola oleh Bank Banten meliputi seluruh anggaran pendapatan maupun belanja Provinsi Banten. Hal ini sesuai Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Banten.


“Tidak sampai di situ, keduanya juga terdapat kerja sama dalam turunan ekosistem RKUD Pemerintah Provinsi Banten yang memberikan mutual benefit kedua belah pihak,” ucapnya.


Pemprov Banten juga menilai selama ini Bank Banten telah mengelola semua dana RKUD dengan baik dan transparan, melalui report periodik sesuai kesepakatan dan sudah layak juga apabila mendapat kepercayaan mengelola RKUD Kabupaten dan Kota.


“Prospek dan potensi kerja sama RKUD Kabupaten dan Kota ke depan bagi perekonomian Banten atas turunan ekosistem yang terbentuk dari adanya RKUD,” tutupnya. (Tri/Red)

« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID